RUMUS FISIKA PADA KATROL TETAP

Katrol adalah suatu alat yang berbentuk roda dan biasanya mempunyai lekukan pada bagian luar sebagai lintasan tali. Katrol ini berfungsi untuk membantu kita untuk mengangkat benda yang berat menjadi lebih ringan. Katrol ini fungsinya hampir sama dengan roda gigi pada mesin atau kendaraan, dimana hal yang berat bisa menjadi ringan. 

Contoh penggunaan katrol dalam kehidupan sehari-hari adalah katrol pada sumur. Zaman dulu semua sumur hampir menggunakan katrol. Katrol di gantung pada tiang melintang di atas sumur, kemudian dipasang tali yang terikat dengan ember sebagai penampung air. Mungkin sekarang penggunaan katrol agak berkurang karena adanya penggunaan mesin pompa air. Mesin pompa air lebih mudah dibanding penggunaan katrol karena mengandalkan kerja mesin.

Katrol di bagi menjadi 3 (tiga) jenis yaitu :
1. Katrol Tetap
2. Katrol Bergerak
3. Katrol Majemuk

Katrol Tetap adalah katrol yang dipasang pada satu titik tertentu secara tetap, contoh penggunaan katrol tetap adalah pada sumur. Katrol pada sumur dipasang secara tetap sehingga disebut sebagai katrol tetap.
Rumus fisika yang berlaku pada katrol tetap adalah :
Percepatan (a)
a = (Wa-Wb) / (Ma + Mb)
Tegangan (T)
T = (2Ma.Wb) / (Ma+Mb) ----> Wb = Mb. g
atau
T = (2Mb.Wa) / (Ma+Mb) ----> Wa = Ma. g

Keterangan :
a = Percepatan
T = Tegangan tali
Ma = Massa benda A
Mb = Massa benda B
Wa = Gaya berat pada benda A
Wb = Gaya berat pada benda B

Gambar Katrol Tetap
Gambar Katrol Tetap

Katrol Bergerak (bebas) adalah katrol yang dipasang tetapi posisinya bisa berubah-ubah sesuai operasi kerjanya. Misalnya pada sebuah tali yang ditambang secara tetap anda memasang katrol, maka katrol tersebut akan bergerak sesuai sisi mana tali tersebut lebih rendah.
Gambar Katrol Bergerak
Gambar Katrol Bergerak

Katrol Majemuk adalah penggunaan katrol yang lebih dari satu yang berfungsi untuk mendapatkan kondisi kerja yang diharapkan.

Artikel Terkait :

Jika anda ingin membagikan artikel RUMUS FISIKA PADA KATROL TETAP ini, maka anda harus mencantumkan link sumbernya. Terimakasih, semoga bermanfaat.

No comments:

Komentar Menggunakan Akun Facebook :